2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?

    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Terdakwa Suhartono usai keluar dari ruangan sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (6/11/2024).

    DELISERDANG - Sidang kasus kebakaran gudang gas LPG di Gang Mandor Jono, Desa Sei Rotan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, digelar kembali di Ruang 3, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (6/11/2024) siang.

    Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua, Sulaiman M, SH, MH menghadirkan dua saksi mencerahkan yang diharapkan dapat memperjelas perkara terkait kejadian tragis tersebut.

    Dua Saksi yang dihadirkan adalah Heri Setiawan, seorang aktivis sosial, dan Afandi, tetangga terdakwa Suhartono.

    Heri mengaku tak berada di lokasi saat kebakaran terjadi, namun menyaksikan para korban di rumah sakit keesokan harinya, termasuk salah satu korban bernama Syahrul Harahap.

    Kepada Syahrul, Heri mendapat informasi bahwa pemilik usaha gas LPG yang terbakar itu adalah Saife Bayu, bukan terdakwa Suhartono.

    "Syahrul menjawab bahwa pemiliknya adalah Saife Bayu, " kata Heri didalam persidangan.

    Heri, yang ditunjuk sebagai saksi dalam upaya perdamaian antara korban kebakaran dengan Nuraini istri Suhartono mengungkap bahwa dari 13 korban, hanya 11 yang bersedia berdamai. 

    "Ini buat perdamaian berdasarkan apa, ini berdasarkan kesepakatan bersama, " ucap Heri menirukan ucapan korban - korban yang berdamai.

    Jaksa Penuntut Umum, yang dipimpin oleh jaksa Laoly, tampak heran mengapa perdamaian dilakukan oleh Nuraini jika memang Saife adalah pemilik usaha tersebut.

    Afandi, tetangga terdakwa, ikut mendukung pernyataan bahwa keseharian Suhartono adalah sosok yang baik dan menyatakan bahwa gudang tersebut milik Suhartono, sedangkan usaha gas dioperasikan oleh Saife.

    Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sulaiman M, SH, MH, berlangsung tegang ketika jaksa menganalisis mengapa pihak keluarga terdakwa, khususnya Nuraini, justru aktif dalam proses perdamaian. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah sebenarnya Suhartono terlibat dalam kepemilikan usaha gas yang terbakar atau ada alasan lain di balik upaya perdamaian tersebut. Sidang akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.

    deliserdang sumut deliserdang sumut deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Orang Tua Murka, Geruduk Pondok Tahfiz di...

    Artikel Berikutnya

    KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Jelang Arus Balik Lebaran 2024, DPRD Sumut Minta Kepolisian Resort Toba Lakukan Rekayasa Lalin
    Tabur 250.000 Benih Ikan Nila ke Danau Toba, Kepala DKP Sumut Berpesan Kepada Nelayan Jangan Tangkap Ikan Kecil
    Bupati Deliserdang Berkontribusi Pada Pembangunan Sumatera Utara
    Jelang Libur Lebaran, ASDP Wajibkan Pengguna Jasa Beli Tiket Kapal Penyeberangan di Ferizy Maksimal Satu Hari Sebelum Keberangkatan
    Satlantas Polrestabes Medan Diduga 'Akal - Akalan' Tilang Pengendara Tak Cantum Nomor Briva
    Shakedown KFC Danau Toba Rally 2023 Berjalan Lancar, H. Rahmat Tercepat Disusul Ryan Nirwan
    Pohon Tumbang, Kapolsek Parapat Diguyur Hujan Atur Lalu Lintas, Buka Tutup Masih Diberlakukan
    Punya Program dan Visi Misi yang Singkron dengan Pemerintahan Prabowo–Gibran, Anton Benny Cocok Pimpin Simalungun
    Rekanan PTPN IV Asal Jadi Kerjakan Proyek TU, Askep Kebun Balimbingan Dikonfirmasi Bungkam
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kabid Humas Polda Sumut dan Kapendam Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional
    Masyarkat Haranggaol Digegerkan dengan Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Danau Toba, Kapolsek Purba Bantu Evakuasi
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Tiba di Sumut, Kapolda Baru Disambut Gubernur
    Update Gempa Bumi di Wilayah Samosir, BMKG Silangit Sebut Terjadi Susulan 51 Kali Berkekuatan Bervariasi

    Ikuti Kami