Buntut Dugaan Pungli di Polrestabes Medan, Kanit Paminal Lakukan Penyelidikan

    Buntut Dugaan Pungli di Polrestabes Medan, Kanit Paminal Lakukan Penyelidikan
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Buntut dari viralnya dugaan kasus pungutan liar di Polrestabes Medan, Kanit Paminal, AKP Sahri Sebayang akan melakukan penyelidikan.

    Kanit Paminal, AKP Sahri Sebayang saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan pemanggilan kepada oknum yang bersangkutan. 

    "Kami lidik dulu, kami panggil dulu. Kita cek dulu kebenarannya. Kita panggil dulu yang bersangkutan, yang bersangkutan akan kami ambil juga keterangannya nanti." Ungkap AKP Sahri Sebayang, Selasa (5/12).

    Diketahui sebelumnya, Posma (49) warga Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, melaporkan kasus penggelapan kendaraan ke Polrestabes Medan.

    Hal itu dijelaskan dalam STTLP bernomor B/2868/Vlll/YAN 2, 5/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 2023, sekira pukul 10:48 Wib.

    Awalnya, Posma meminjamkan mobil kepada Ricky Hanafi, mobil itu rencananya digunakan oleh Ricky untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di Padang, Sumatera Barat.

    Mobil Toyota Agya warna silver metalik itu dipinjam Ricky pada tanggal 11 Juni 2023. Merasa mobil yang dipinjam Ricky tak kunjung dikembalikan, lantas Rosma membuat laporan ke Polrestabes Medan.

    Dalam proses penyelidikan, Personil Polrestabes Medan menemukan mobil yang dilaporkan Posma disekitar Jalan Masjid Taufik.

    Herannya, dalam menemukan mobil tersebut, pihak Polrestabes Medan tidak berhasil mengamankan pelaku penggelapan maupun penadahnya.

    Singkat cerita, Pelapor atas nama Rosma lantas ingin mencabut laporan nya yang dibuat di Polrestabes Medan.

    Pencabutan laporannya dipersulit oleh oknum Polrestabes Medan dan diduga untuk melancarkan urusan pencabutan berkas perkara diduga harus membayar biaya sebesar 6, 5 juta rupiah.

    "Dia bilang 6 juta untuk Kanit, dan untuk penyidik sendiri minta 1 juta, tapi saya tidak punya, saya hanya punya 500 ribu, " ungkap ER, Senin (4/11).

    Dijelaskan ER, uang kutipan tersebut guna untuk meminta tanda tangan Kanit Polrestabes Medan. Cabut perkaranya sendiri sudah diajukan pada tanggal 1 Desember 2023.

    Dikonfirmasi terpisah, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Virza belum memberikan tanggapannya terkait dugaan permintaan uang sebesar 6, 5 juta rupiah untuk memuluskan pencabutan perkara.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Natal 2023...

    Artikel Berikutnya

    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    TP PKK Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN Pusat
    Hadiri Rakerwil PSBI Wilayah Samosir, Bupati Vandiko Timotius Gultom: Lanjutkan Sinergi dan Kekompakan
    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan
    Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Ribuan Kendaraan Wisatawan Nyeberang Lancar Menuju Ambarita Samosir
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kabar Gembira Pemprov Sumut Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024 ke 8 Daerah Tujuan, Salah Satunya Medan-Tarutung-Sibolga
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jelang Arus Balik Lebaran 2024, DPRD Sumut Minta Kepolisian Resort Toba Lakukan Rekayasa Lalin
    Ketua Umum PWI Pusat dan PWI Sumatera Utara Kunjungi Kawasan Strategi Pariwisata Nasional Danau Toba
    Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Hadiri Rakor Penyebaran Informasi Event Aquabike World Championship 2023
    Kabid Humas Polda Sumut dan Kapendam Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional
    Masyarkat Haranggaol Digegerkan dengan Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Danau Toba, Kapolsek Purba Bantu Evakuasi
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Tiba di Sumut, Kapolda Baru Disambut Gubernur
    Update Gempa Bumi di Wilayah Samosir, BMKG Silangit Sebut Terjadi Susulan 51 Kali Berkekuatan Bervariasi

    Ikuti Kami