Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol.Muji Ediyanto, S.H.,S.I.K

    ASAHAN - Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol.Muji Ediyanto, S.H., S.I.K buka suara terkait kegiatan ilegal yang menarik uang dari pemohon SIM.

    Muji Ediyanto mengatakan akan meningkatkan pelayanan di Satpas Asahan agar tidak membuat citra kepolisian jelek.

    "Terimakasih masukannya, Kita akan tingkatkan pelayanan, " ucap Muji.

    Disinggung terkait Sanki yang diberikan kepada oknum yang melakukan pungli dan apakah uang pungli mengalir keatasan, pria dengan 3 melati dipundaknya ini belum memberikan jawabannya.

    Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di hari ulang tahun (HUT) ke-78 Polri. Presiden Jokowi menyinggung citra Polri yang makin baik di masyarakat.

    Pernyataan itu sekejap luntur akibat ulah oknum di Polres Asahan yang membuat tarif pembuatan SIM seharga 500 ribu rupiah.

    Selain itu, pembuatan SIM di Satpas Polres Asahan tidak menjalankan SOP dengan mengikuti ujian teori maupun praktek.

    Berdasarkan keterangan PS, pemohon SIM C, warga Tanah Karo rabu (3/7/2024), menerangkan bahwa mengurus SIM C  di Polres Asahan harus melalui orang dalam dan membayar Rp. 500.000  tanpa adanya ujian teori dan ujian praktek.

    “Tadi saya di Satpas Polres Asahan, ketika mau mengurus SIM C , saya di jumpai oleh oknum petugas Satpas, Berinisial IS saya ditawarkan membuat SIM C dengan harga Rp. 500.000  tanpa ujian teori dan juga ujian praktek biasanya disebut dengan istilah Tembak, " ucapnya.

    Lanjutnya, “IS juga mengatakan bahwa membuat SIM di Polres Asahan itu kalau tidak ada orang dalam dijamin tidak akan pernah lulus mengikuti ujian teori dan ujian praktek, terbukti kurang lebih 30 menit PS menunggu dan akhirnya menerima SIM C itu.

    Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH  melalui Baur SIM Aiptu Nauli P. Siregar akan mengecek informasi tersebut.

    Sebelumnya, Kasubdit Regident Polda Sumut AKBP Marganda Aritonang inspeksi mendadak (Sidakk) ke Sat Lantas Polres Asahan, Rabu (7/2/2024).

    Dalam Sidak tersebut, AKBP Marganda Aritonang didampingi Kasat lantas polres Asahan AKP Dwi Himawan Chandra S.i.k, M.M.  Kanit Regident Iptu Syamsul Bahri SH dan Baur SIM Aiptu Nauli P .Siregar melakukan supervisi di beberapa ruang pelayanan pengurusan SIM (surat izin mengemudi).

    AKBP Marganda Aritonang mengatakan, penyelenggaraan pelayanan SIM di Sat Lantas Polres Asahan cukup bagus. “Ya bagus, ada tiga item yang harus dipenuhi oleh publik yaitu waktu, waktu pelayanan di sini sudah tercantum, kemudian ada biaya yang harus dibayarkan itu sudah tercantum sesuai dengan PP 76 tahun 2020, kemudian maklumat pimpinan sudah dicantumkan, ” imbuhnya. 

    “Sudah kita lihat tadi semua mekanisme sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari besaran biaya dan kepastian waktu sudah ditempel di dinding informasi Satlantas Polres Asahan, ” ucapnya.

    asahan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Salah Tangkap, Polres Binjai Digeruduk...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Buka PIISU ke-10 di Istana Maimon Medan, Pj Gubernur Sumut Dukung Program ‘Net Zero Emissions
    Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Samosir Temui Menteri Kesehatan di Jakarta
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Perhelatan MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Capai 26 Persen
    Pemkab Simalungun bersama USAID IUWASH Tangguh Bersama Laksanakan Workshop Evaluasi RKT
    Tinjau Ruang Terbuka Publik Parapat, Tim Panitia Kejuaraan Aquabike World Championship Lewati Tumpukan Sampah
    H-4 Tahun Baru 2024 Volume Kendraan Menuju Samosir Meningkat Tajam, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Berlayar Hingga Subuh
    Resmikan Hotel Bintang 5 Pertama, Pj Gubernur Sumut Optimis Industri Pariwisata Samosir Semakin Berkembang
    Kabid Humas Polda Sumut dan Kapendam Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional
    Masyarkat Haranggaol Digegerkan dengan Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Danau Toba, Kapolsek Purba Bantu Evakuasi
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Tiba di Sumut, Kapolda Baru Disambut Gubernur
    Update Gempa Bumi di Wilayah Samosir, BMKG Silangit Sebut Terjadi Susulan 51 Kali Berkekuatan Bervariasi

    Ikuti Kami