MEDAN - PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Reynhard Silitonga bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Teguh Yuswardhie, Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi (DirWatKesHab), M. Hilal, didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, Kadivpas Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi dan Kadiv Imigrasi, Yan Wely Wiguna melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, untuk melihat langsung keberhasilan program Dapur Sehat, Kamis (26/09).
Inisiatif ini yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bertujuan meningkatkan kualitas hidup para narapidana dengan menyediakan makanan bergizi. Selama kunjungan Reynhard memberikan apresiasi atas dedikasi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Rutan dalam menjalankan program ini. Ia berharap Dapur Sehat dapat menjadi standar baru di seluruh Lapas/Rutan yang ada di Sumatera Utara, untuk memastikan setiap warga binaan pemasyarakatan mendapatkan hak atas makanan yang layak.
“Dengan program Dapur Sehat yang kami gagas selama ini, saya pastikan setiap warga binaan pemasyarakatan mendapatkan makanan yang layak dan bergizi, ” Ungkap Reynhard.
Selain itu, Reynhard juga terkesan dengan hasil pembinaan Bimbingan Kerja Rutan Kelas I Medan. Berbagai produk kreatif seperti kerajinan tangan, meubeler, tas dan sandal yang dihasilkan narapidana menunjukkan potensi besar mereka untuk kembali kemasyarakat sebagai individu yang produktif.
“Saya cukup terkesan. Berbagai produk unggulan mereka tidak hanya menunjukkan keterampilan yang mereka miliki, tetapi juga potensi mereka untuk berkontribusi pada perekonomian setelah bebas nantinya, " Ujar Reynhard.
Sambil memegang tas produk hasil karya warga binaan Rutan Medan DirjenPas menjelaskan “Ini hasil produksi dari warga binaan dimana produk warga binaan ini tidak hanya diproduksi untuk kepentingan didalam tapi sudah bisa dijual keluar. Berdasarkan keterangan dari Karutan yang sudah membeli dan sudah berjalan di hotel Grand Mercure, " Tambah Reynhard.
Baca juga:
Kunker DPRD Provsu di Kabupaten Asahan
|
DirjenPas juga mengingatkan untuk selalu menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju dalam bekerja, “Selalu lakukan deteksi dini, berantas narkoba dan lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan lingkungan sekitarnya, " tegas Dirjen Pemasyarakatan.