Surat Edaran Bupati Deliserdang, Penutupan Rumah Panti Pijat Diabaikan Premiere SPA

    Surat Edaran Bupati Deliserdang, Penutupan Rumah Panti Pijat Diabaikan Premiere SPA
    Premiere SPA di Komplek MMTC, Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang mengabaikan surat edaran Bupati Deli Serdang.

    DELI SERDANG - Bisnis prostitusi berkedok spa di Komplek MMTC beroperasi 24 jam selama bulan suci Ramadhan. Hal itu dijelaskan ER (42) warga Kota Medan.

    Dengan menyediakan wanita - wanita muda dan sexi, Premiere Spa menjajahkan ke hidung belang beberapa paket, diantaranya paket ALL In.

    Dengan membayar  520 ribu rupiah, pelanggan mendapatkan paket full service.

    "Biasanya diakhir kusuk baru kita ML, habis itu kita dimandikan, " ungkap ER.

    ER memastikan pengelola primere SPA cukup berani, apalagi sekarang di Bulan Ramadhan.

    "Berani sekali pengelolanya buka 24 jam di bulan puasa, Uda jelas dari segi jam operasional mereka sudah salah, " ungkapnya.

    Sebelumnya, Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar mengeluarkan surat edaran nomor 500.13/856 himbauan penutupan sementara tempat - tempat hiburan umum pada hari - hari besar keagamaan.

    Pada poin nomor 2.1 disebutkan pada bulan suci ramadhan 1445H, tanggal 10 Maret sampai dengan 10 April 2024, kegiatan usaha club malam, diskotik, karaoke, Pub, bar, live musik, panti pijat, pijat refleksi, permainan ketangkasan dan rumah bola Bilyard agar menutup total usahanya.

    Surat edaran tersebut jelas - jelas dikangkangi pengusaha Primere Spa. Alih - alih menutup, usaha itu dikabarkan buka 24 jam.

    Pihak Primere Spa saat dikonfirmasi terkait usaha mesum yang buka 24 jam belum memberikan tanggapan resminya.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Dir Krimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono juga masih memilih bungkam. 

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Musim Liburan ke Samosir, Pangguna Jasa...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Kesehatan Simalungun Terima Piagam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Katanya Kapolda Mau Berantas Narkoba, Pil Ekstasi Merek Geranat Dibanderol 300 Ribu di KTV Grand Station
    Narasumber Dipelatihan Investigasi Narkoba DEA di Batam, Kejari Medan: Pentingnya Kerja Sama yang Baik Antara Penyidik dan Jaksa
    Tinjau Sarana dan Prasarana Pelabuhan Penyeberangan di Danau Toba, Dirjen Hubdat: Pengawasan dan Pengendalian Harus Ditingkatkan
    Jelang Arus Balik Lebaran 2024, DPRD Sumut Minta Kepolisian Resort Toba Lakukan Rekayasa Lalin
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Kecepatan Angin Lebih Dari 15 Knot: KSOPP Danau Toba Larang Kapal Motor Penumpang Berlayar
    Stroom KTV Dituding Sediakan Narkoba, Ineks Sebutir Dibanderol Rp350 Ribu Rupiah
    Bupati Deliserdang Berkontribusi Pada Pembangunan Sumatera Utara
    Cek Sarana dan Prasarana Pelabuhan Penyeberangan KSPN Danau Toba, Dirjen Perhubungan Darat Disambut Tortor Batak Toba
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kabid Humas Polda Sumut dan Kapendam Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional
    Masyarkat Haranggaol Digegerkan dengan Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Danau Toba, Kapolsek Purba Bantu Evakuasi
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Tiba di Sumut, Kapolda Baru Disambut Gubernur
    Update Gempa Bumi di Wilayah Samosir, BMKG Silangit Sebut Terjadi Susulan 51 Kali Berkekuatan Bervariasi

    Ikuti Kami