Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas

    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Ketua Umum DPP Satu Betor, Johan Merdeka, Jum'at (28/7).

    MEDAN - Ketua Umum DPP Satu Betor, Johan Merdeka meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya untuk gerak cepat memberantas narkoba di Sumatera Utara. 

    Johan Merdeka menyoroti peredaran narkoba yang sudah digaris merah. Khususnya Jalan Jermal XV dan Belawan.

    "Kita minta agar Kapolda Sumatera Utara yang baru ini serius bisa melakukan gerak cepat dalam hal pemberantasan narkoba, " terangnya, Jumat (28/7/2023) siang.

    "Dalam hal narkoba, misalnya di daerah yang sudah dinyatakan daerah merah yang memang itu merupakan lokasi terparah dalam peredaran narkoba, misalnya Jermal 15, " sambung Johan.

    Nah di Jermal 15, masih Johan, berulang - ulang sudah digerebek tapi ternyata juga tetap aja hingga hari ini beroperasi dan kemudian peredaran narkoba itu seperti menjual kacang goreng.

    Johan menyampaikan, Kapolda Sumatera Utara menjalankan 5 program prioritasnya tidak hanya sekedar ucapan semata.

    "Nah, jadi kita minta 5 program prioritas Kapolda yang sudah disampaikannya itu tidak sekedar 'Ngecap' atau lips service, " tegasnya.

    "Program kerja itu 100 hari kerja atau 3 bulan kerja, tapi kita minta setidaknya 3x24 jam atau 1x7 hari itu bisa diselesaikan dan bandar  narkoba itu bisa ditangkap. Itulah bukti dari komitmen Kapolda Sumatera Utara yang baru, kalau masih menunggu 3 bulan lagi sesuai dengan prioritas program kerja Kapolda artinya ini yang perlu kita pertanyakan kenapa sampai selama itu, ada apa?, " Tanya Johan.

    Belakangan diketahui bahwa setiap pihak kepolisian ingin melakukan penggerebekan, hasilnya hanya mendapatkan pemakai narkoba, namun bandar dan pengedarnya tidak dapat. Hal itu membuat keganjilan Johan Merdeka yang juga dikenal sebagai aktivis.

    "Bagaimana mungkin bisa bandar ketangkap, ketika mau melakukan penggerebekan bandar sudah lari, artinya kan ketika mau melakukan penggerebekan sudah bocor duluan kan. Nah informasi untuk melakukan penggerebekan sudah bocor duluan  berarti disinyalir bahwa ada keterlibatan anggota Kapolda Sumatera Utara yang baru untuk membocorkan penggerebekan itu, " Tuturnya.

    Johan berharap kepada Kapolda Sumatera Utara bisa menangkap bandar narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.

    "Harapan kita masyarakat Sumatera Utara ini agar Kapolda sumatera Utara menangkap dan membersihkan seluruh bandar - bandar narkoba yang ada di Sumatera Utara ini, tidak hanya di Jermal 15, tapi di seluruh tempat yang memang terindikasi sarang narkoba itu segera diberantas habis  segera, " harapnya.

    Selain menyoroti peredaran narkoba di Sumut, Johan juga menyoroti tentang maraknya Begal dan mafia tanah.

    Sebelumnya, Pemberitaan yang beredar di beberapa media online menyebutkan bahwa bandar narkoba di Jermal XV dikoordinir dengan inisial GS.

    Terpisah, saat dikonfirmasi via WhatsApp GS menyebutkan untuk mencari informasi langsung ke lapangan.

    "Kalau masalah narkoba, ya cari tahu aja langsung ke lapangan, " sebut GS.

    GS juga menampik tuduhan yang dilayangkan terhadapnya, dirinya bersikukuh tidak terlibat dalam peredaran narkoba di Jermal XV.

    "Ya tidak lah, " tutup GS.

    Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resminya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Rapat Persiapan Rally 2023, Ijeck:...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumut Blokir Wartawan Saat Ditanya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
    Workshop AI untuk UMKM: Optimalisasi Promosi dan Pemasaran dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
    Proyek Beronjongan di Nagori Jawa Baru Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Publik

    Ikuti Kami